BRI Liga 1: Banding Persipura Jayapura Ditolak
By ommed
nusakini.com - Komite Banding (Komding) PSSI menolak permohonan banding yang dilakukan Persipura Jayapura. Pasukan Alfredo Vera tersebut tetap hukuman yang diberikan sesuai dengan putusan sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Komdis PSSI menghukum Persipura kalah 3-0 dari Madura United, pengurangan tiga poin, dan denda Rp250 juta. Sanksi tersebut akibat Mutiara Hitam memutuskan tidak bertanding dengan Laskar Sape Kerrab pada pekan 22 Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, 21 Februari 2022.
Kendati begitu, Komding PSSI mengabulkan permohonan banding manajer Persipura Arvydas Ridwan Madubun. Sebelumnya, ia dihukum larangan beraktivitas di lapangan selama setahun.
Sanksi tersebut diberikan karena Ridwan, berperan aktif menganjurkan Persipura tidak bertanding kontra Madura United. Selain larangan beraktivitas ia didenda sebesar Rp50 juta.
Berikut hasil sidang Komding PSSI:
1. Tim Persipura
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Hukuman Komdis: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000
- Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022
2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman Komdis: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000
- Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman
3. PT Liga Indonesia Baru
- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
- Hukuman: Denda Rp. 250.000.000
- Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022